Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Bid'ah Sahabat Nabi dalam Shahih al-Bukhari

Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah terpuji atau populer dengan sebutan bid’ah hasanah adalah setiap perbuatan baru yang tidak bertentangan dengan syariat. Meskipun Nabi Muhammad SAW ...

Mengenal Sosok 'Mubham' dalam Hadits

Suatu hari, Masjid Nabawi kedatangan seorang Arab kampung. Tak dinyana, ia kencing di Masjid Nabawi. Seusai kencing di area masjid, ia langsung pergi. Para sahabat yang mengetahuinya emosi...

Doa agar Terhindar dari Mengetahui Aib Guru

Dalam kitab at-Tibyân fî Adâb Hamalati al-Qurân, disebutkan bahwa Rabi’ bin Sulaiman, murid sekaligus sahabat Imam asy-Syafi’i, tidak berani minum di hadapan Imam asy-Syafi’i, karena segan padanya....

Sifat Shalat Nabi Ala ASWAJA

Sangat disayangkan bila dewasa ini muncul sikap-sikap yang kurang bijaksana dari kelompok tertentu yang sibuk mencari-cari kesalahan tata cara shalat kelompok lain dengan mengatakan landasannya lemah, bahkan diiringi dengan vonis bid’ah...

Mayit Bisa Menerima Manfaat dari Amal Orang yang Masih Hidup (Bagian Pertama)

Selain menerima manfaat amal kebajikan yang pernah dikerjakannya semasa hidup, orang yang sudah meninggal dunia juga bisa mendapatkan manfaat dari amaliah saudaranya sesama Muslim,...

Showing posts with label Ilmu Hadits. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Hadits. Show all posts

Monday, June 17, 2019

Makna Hadits Silaturahim Melapangkan Rezki dan Memanjangkan Umur

Banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang keutamaan silaturahim. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahim.”

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud “dilapangkan rezkinya” adalah diluaskan dan dijadikan banyak hartanya, dan menurut pendapat yang lain, artinya adalah diberi keberkahan harta (meskipun secara lahiriah harta tidak bertambah banyak).

Sedangkan penangguhan ajal seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut, apakah tidak bertentangan dengan ayat:

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ 
... Apabila ajal mereka telah tiba, maka mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaatpun” (QS. al-A’raf: 34 dan an-Nahl: 61)? Bukankah rezki dan ajal telah ditakdirkan oleh Allah, sehingga tidak dapat dimajukan dan ditunda serta tidak dapat bertambah dan berkurang?. Bukankah apa yang telah ditakdirkan oleh Allah, tiada siapapun yang dapat mengubahnya karena takdir Allah adalah kepastian dan tidak bisa berubah?

Ada beberapa jawaban yang dikemukakan oleh para ulama untuk memadukan antara hadits dan ayat tersebut sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari dan al-Hafizh an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Di antaranya:

Pertama, penambahan umur (penangguhan ajal) yang dimaksud dalam hadits adalah kinayah (kiasan) mengenai berkahnya usia. Artinya, dengan sebab silaturahim, seseorang akan diberi kemampuan berbuat ketaatan dan diberi kemudahan untuk dapat melalui masa hidupnya dengan hal-hal yang memberikan manfaat kepadanya kelak di akhirat, sekaligus ia dijaga dari tindakan menyia-nyiakan umurnya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat. Jadi silaturahim menjadi sebab bagi seseorang untuk memperoleh taufiq (kemampuan berbuat taat) dan menjadi sebab terjaga dari maksiat. Dengan demikian, keharuman namanya akan tetap terjaga meski ia telah meninggal dunia. Di antara yang ia peroleh dengan sebab taufiq yang Allah berikan kepadanya adalah ilmu yang bermanfaat sepeninggalnya, shadaqah jariyah dan keturunan yang shalih.

Kedua, penambahan usia seperti yang disebut dalam hadits di atas, maknanya adalah hakiki (arti sebenarnya), bukan kiasan. Namun yang dimaksud penambahan usia dalam maknanya yang hakiki itu adalah yang terkait dengan ilmu dan pengetahuan malaikat yang ditugasi oleh Allah mengurusi umur. Adapun yang dijelaskan ayat bahwa ajal tidak dapat dimajukan maupun ditunda, maksudnya adalah yang terkait dengan ilmu Allah. 

Dikatakan kepada malaikat, misalkan, bahwa usia Fulan seratus tahun jika ia bersilaturahim, dan jika memutus silaturahim usianya hanya enam puluh tahun. Sedangkan Allah telah mengetahui dan menentukan pada azal (keberadaan yang tidak bermula) bahwa Fulan itu akan bersilaturahim ataukah akan memutuskan silaturahim, dan usianya akan mencapai seratus tahun ataukah hanya enam puluh tahun. Semuanya telah diketahui dan ditakdirkan oleh Allah. Dan tentu saja, takdir dan ketentuan Allah tidak akan berubah sebagaimana dijelaskan dan disepakati oleh para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah.

Jadi, apa yang dalam ilmu Allah tidak berubah. Sedangkan yang mungkin menerima penambahan maupun pengurangan adalah yang ada dalam ilmu malaikat. Hal ini diisyaratkan oleh firman Allah:

يَمْحُوا اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الكِتَابِ
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan pada-Nya terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. ar-Ra’d: 39)

Penetapan dan penghapusan terkait dengan apa yang ada dalam ilmu malaikat, inilah yg disebut qadha’ mu’allaq. Dan apa yang ada dalam Ummul Kitab, hal itulah yang ada dalam ilmu Allah dan tidak ada penghapusan sama sekali. Inilah yang disebut qadha’ mubram.

Wallahu a’lam.
Share:

Friday, April 19, 2019

Mengenal Sosok 'Mubham' dalam Hadits

Suatu hari, Masjid Nabawi kedatangan seorang Arab kampung. Tak dinyana, ia kencing di Masjid Nabawi. Seusai kencing di area masjid, ia langsung pergi.
 
Para sahabat yang mengetahuinya emosi. Kurang ajar, beraninya kencing di masjid? Barangkali demikian perasaan yang berkecamuk di antara mereka. Nabi Muhammad setiba di lokasi, langsung meminta bekas kencing tadi disiram sampai bersih.
 
Kita tak tahu siapa nama orang Arab kampung yang kencing di Masjid Nabawi. Dalam redaksi hadits, hanya tertulis “rajulun” yang artinya seorang pria, atau dalam redaksi matan yang lebih spesifik, rajul min a’rabiy, seorang pria dari kalangan Arab kampung.
 
Namanya tak kita ketahui hingga kini, kendati kisahnya demikian populer. Dalam hadits, rupanya banyak sosok yang tidak disebutkan namanya, baik dalam sanad atau matan hadits. Berdasarkan ilmu hadits, sosok yang tidak disebutkan namanya ini disebut mubham. Mubham berasal dari kata abhama-yubhimu yang artinya “tidak jelas”.
 
Sebagaimana disinggung di atas, sosok yang mubham ini berada dalam matan hadits. Banyak kisah Nabi didatangi pria atau perempuan yang tidak disebutkan siapa identitasnya, atau hanya sekilas belaka. 
 
Semisal pada peristiwa Haji Wada’, Nabi Muhammad yang sedang dibonceng di unta oleh sahabat Al Fadhl bin Abbas, didatangi oleh perempuan dari Bani Khats’am yang menanyakan apakah ia boleh menghajikan bapaknya yang sudah renta. Siapakah nama perempuan itu? Tidak disebutkan.
 
Kadang dalam matan sendiri dijelaskan siapa orang yang dimaksud. Semisal hadits yang dikenal sebagai hadits tentang Iman, Islam dan Ihsan. Dalam berbagai riwayat disebutkan Nabi kedatangan seorang pria rupawan, rambutnya klimis, tiba-tiba muncul dari padang pasir tanpa ada bekas perjalanan, dan duduk di depan Nabi menanyakan seputar Iman, Islam, Ihsan dan tanda kiamat. 
 
Kita tidak tahu siapakah sang pria, sampai Nabi menjelaskannya kepada para sahabat di akhir kisah: “Dia adalah Jibril, ia datang untuk mengabarkan tentang agama kalian.”
 
Secara garis besar, cara mengetahui sosok mubham ini, menurut Mahmud Thahhan dalam Taysir Musthalahil Hadits, dilakukan dengan membandingkan berbagai riwayat hadits yang serupa, atau melalui keterangan ahli biografi dan sejarah.
 
Pada taraf yang lebih lanjut, tentu sosok mubham diketahui lewat hubungan guru-murid, wilayah tinggal, dan banyak lagi cara ulama “menemukan” nama mereka. Sebagai contoh, hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas tentang seorang pria yang bertanya kepada Nabi,
 
“Wahai Nabi, apakah haji itu setiap tahun?” Pria yang disebutkan Abdullah bin Abbas ini, setelah dilacak oleh para ulama ternyata bernama Al Aqra’ bin Habis.
 
Berikut hadits yang juga diriwayatkan Abdullah bin Abbas, tentang seorang perempuan dari Bani Juhainah yang menanyakan apakah ia bisa meng-qadha haji ibunya yang telah wafat. Imam an-Nasa’i menyebutkan bahwa ia adalah istri sahabat Sinan bin Salamah Al Juhani, dan Imam Ahmad menyimpulkan ia adalah istri Sinan bin Abdullah Al Juhani.
 
Demikianlah contoh sosok mubham dalam matan. Menurut para ulama hadits, mengetahui nama yang mubham pada matan akan menunjang pemahaman yang lebih baik akan suatu hadits.
 
Sementara ulama, tanpa mengabaikan pentingnya mengetahui nama tokoh dalam hadits, memahami tujuan disampaikannya hadits lebih penting dibanding debat seputar siapa orang dalam hadits itu. Tentu dengan syarat persoalan penilaian sanad hadits sudah rampung.
 
Bagaimana jika mubham itu berada dalam rantai sanad? Ulama berbeda pendapat soal ini. Dikarenakan penilaian sanad hadits memiliki standar ilmiah ketat dengan keharusan identifikasi tiap profil perawi hadits, maka adanya sosok yang samar dalam sanad, apalagi tidak diketahui namanya, bisa membuat penilaian akan suatu hadits terhambat – atau malah mengurangi kualitasnya. Bagaimana para peneliti hadits bisa menilai kualitas sanad dari beragam aspeknya, jika nama perawinya saja tidak tahu?
 
Sebagai pengecualian, oleh mayoritas ulama hadits, jika perawi yang sosoknya tidak disebutkan namanya itu berasal dari kalangan sahabat, maka “rajulun” itu dinilai sebagai pribadi tsiqah kendati tidak diketahui siapa dia. Kaidahnya: setiap sahabat itu ‘udul (berkepribadian baik – tidak mungkin berbohong atas nama Nabi).
 
Demikian sekilas pembahasan perihal sosok-sosok yang tidak disebut namanya dalam hadits. Memperhatikan detail nama tokoh dalam hadits, juga perawi yang belum atau tidak tercatat namanya oleh para ulama, adalah kekayaan khazanah keilmuan Islam khususnya bidang hadits, yang membikin ulama tidak terburu-buru dalam menelaah ilmu agama. 
 
Untuk lebih lanjut soal sosok mubham dalam hadits, Anda bisa merujuk kitab al-Mustafad min Mubhamatil Matn wal Isnad karya Syekh Al ‘Iraqi. 
 
Wallahu A’lam.
Share:

Sunday, November 11, 2018

Bid'ah Sahabat Nabi dalam Shahih al-Bukhari

Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah terpuji atau populer dengan sebutan bid’ah hasanah adalah setiap perbuatan baru yang tidak bertentangan dengan syariat. Meskipun Nabi Muhammad SAW tidak pernah melakukan, tapi bukan berarti tidak boleh dilakukan. Sementara bid’ah tercela adalah setiap perbuatan baru yang bertentangan dengan syariat Islam.

Sebagian orang menolak pembagian bid’ah ini karena mereka memahami bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Dengan logika demikian, setiap hal yang tidak dilakukan Rasulullah terutama yang berkaitan dengan urusan ibadah, dianggap salah dan bid’ah.

Namun, kalau melihat sejarah Rasulullah dan sahabatnya, ada beberapa fakta yang menunjukkan bahwa Rasulullah pun dalam beberapa hal mengamini “bid’ah” yang dilakukan oleh sahabat, termasuk dalam ibadah sekali pun. Misalnya, Shahih Al-Bukhari menyebutkan:

عن رفاعة بن رافع رضي الله عنه قال: كنا يومًا نصلي وراء النبي صلى الله عليه وآله وسلم فلما رفع رأسه من الركعة قال: «سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ»، قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، قَالَ: «مَنِ المُتَكَلِّمُ» قَالَ: أَنَا، قَالَ: «رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
“Rifa’ah bin Rafi’ berkata, ‘Kami pernah shalat bersama Rasulullah, saat bangun dari ruku’ ia membaca, ‘Sami’allahu liman hamidah.” Tiba-tiba ada seorang sahabat yang membaca, ‘Rabbana wa lalakal hamd hamdan katsiran tayyiban mubarakan fihi (wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah). Setelah selesai shalat, Rasul bertanya, ‘Siapa yang mengucapkan kalimat itu?’ Sahabat itu berkata, ‘Saya Rasulullah.’ Kemudian Rasulullah berkata, ‘Saya melihat sekitar tiga puluhan malaikat berloma-lomba untuk siapa pertama kali yang mencatat (pahalanya),’” (HR Al-Bukhari)

Hadits ini menjelaskan bahwa lafal yang dibaca sahabat dalam shalat tersebut tampaknya belum pernah dijelaskan Nabi Muhammad SAW. Ketika ada sahabat yang membaca doa tersebut Rasulullah tidak marah dan malah memuji sehingga kita pun boleh mengamalkannya. Sebab itu, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan:

واستدل به على جواز إحداث ذكر في الصلاة غير مأثور إذا كان غير مخالف للمأثور
“Hadits di atas dijadikan dalil sebagai kebolehan membuat dzikir baru dalam shalat yang tidak ma’tsur selama tidak bertentangan dengan ma’tsur.”

Dengan demikian, melakukan bid’ah dalam ibadah juga dibolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Tentu maksud bid’ah di sini adalah bid’ah hasanah, bukan bid’ah sayyi’ah atau dhalalah. Hal ini sudah dilakukan pula oleh sahabat Rasulullah di hadapan beliau SAW.

Dari sini kita dapat menarik pelajaran agar tidak terlalu cepat menyalahkan amalan yang dilakukan sekelompok orang atas dasar Rasul tidak pernah melakukan. Karena bisa jadi apa yang dilakukan itu merujuk pada dalil-dalil umum dalam syariat yang sebetulnya kalau dikaji tidak bertentangan dengan syariat. 

Wallahu a’lam
Share:

Saturday, November 3, 2018

Ini Sahabat yang Paling Banyak Meriwayatkan Hadits

Nabi Muhammad bersabda bahwa sebaik-baik generasi adalah generasi yang hidup bersama Nabi, dan diikuti generasi setelahnya. Generasi yang dinyatakan oleh Nabi ini tentu kalangan sahabat, yang berjumpa Nabi dalam kondisi Muslim dan wafat dalam kondisi beragama Islam pula. Mereka menyaksikan dan meriwayatkan banyak hadits Nabi Muhammad SAW.

Disebabkan kedekatan para sahabat ini dengan Nabi, sahabat meriwayatkan banyak hal tentang Nabi secara langsung. Sahabat adalah periwayat hadits di tingkat pertama dan orang-orang yang dianggap paling mengerti tentang Nabi Muhammad SAW.

Peran sahabat dalam periwayatan hadits ini sangat penting, sehingga tanpa mereka, para generasi setelahnya akan kesulitan untuk mengenal pribadi dan ajaran Nabi. Di antara sekian banyak sahabat Nabi, ada enam sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Berikut nama sahabat Nabi tersebut:

1. Abu Hurairah (wafat 57 H)
Nama aslinya yang populer di kalangan ulama adalah Abdurrahman bin Shakhr. Hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah mencapai jumlah 5374 hadits. Di balik banyaknya riwayat hadits ini, Abu Hurairah justru baru masuk Islam dan kerap turut serta dalam majelis Nabi sebagai Ahlus Shuffah sejak tahun ketujuh Hijriah. Dalam waktu sekitar tiga tahun, begitu banyak ajaran Nabi yang diriwayatkannya.

Disebutkan dalam Kitab Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, suatu ketika Abu Hurairah pernah berdoa agar diberikan ilmu yang tidak mudah terlupa. Doa ini diamini oleh Rasulullah SAW, dan menjadi salah satu sebab betapa istimewanya kemampuan hafalan Abu Hurairah.

2. Abdullah bin Umar bin Al-Khattab (wafat 72 H)
Hadits yang diriwayatkan oleh putra dari Umar bin Al-Khattab ini mencapai 2630 hadits. Abdullah bin Umar di masa itu adalah salah satu pemuda yang sangat gemar mengikuti Nabi dan meneladaninya secara seksama. Hal-hal yang dilakukan Nabi dan diketahui oleh Ibnu Umar, pasti diikuti dengan persis, bahkan mulai dari hal-hal terkecil.

3. Anas bin Malik (wafat 91 H)
Disebutkan bahwa hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik mencapai 2286 hadits. Anas bin Malik ini adalah asisten Nabi, dan tentu mengetahui banyak hal yang dilakukan Nabi di rumah dan dalam berbagai kesempatan. Sebagaimana diakui oleh Anas bin Malik, bahwa ia membantu Nabi tak kurang dari sepuluh tahun sejak masa awal kedatangan Nabi di Madinah. 

4. Aisyah binti Abu Bakar (wafat 58 H)
Dari sekian istri Nabi, Aisyah inilah yang paling banyak meriwayatkan hadits yang jumlahnya mencapai 2210 hadits. Kisah-kisah mengenai kehidupan pribadi Nabi, terkait rumah tangga serta peran Nabi di rumah sebagai suami, banyak diriwayatkan oleh Aisyah. Usia yang masih muda disebutkan menjadi salah satu sebab Sayyidah Aisyah meriwayatkan hadits tentang urusan pribadi Nabi dan keluarga beliau secara gamblang.

5. Abdullah bin Abbas (wafat 78 H)
Putra dari paman Nabi, Al-Abbas bin Abdul Muthalib ini adalah seorang yang pernah didoakan Nabi “Allahumma ‘allimhul hikmah” (Ya Allah, ajarkanlah kepadanya–yaitu Abdullah bin Abbas–hikmah). Hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas mencapai 1660 hadits, dan fatwa-fatwa darinya paling banyak diriwayatkan generasi setelahnya.

6. Jabir bin Abdullah (wafat 78 H)
Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah ini mencapai 1540 hadits. Sosok ini adalah seorang pemuda di masa Anshar yang bersama bapaknya mengikuti bai’at Aqabah. Jabir ini menurut para sejarawan dicatat sebagai sahabat yang paling akhir meninggal di Madinah.

Demikianlah para sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi. Sahabat sebagai generasi yang berjumpa langsung dengan Nabi menjadikan peran mereka begitu istimewa dalam sejarah Islam. Banyaknya hadits yang diriwayatkan ini juga menunjukkan kesungguhan sahabat dalam mengikuti dan menyebarkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Sumber: di sini
Share:

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online